PURWOKERTO-Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto, Yeri Adi Sulistiawan laksanakan pengawasan ke rumah klien PR di Desa Karangjati, Susukan, Banjarnegara (25/11/2022).
Saat pengawasan, klien tidak berada di rumah, keterangan dari istri klien selaku penjamin bahwa klien sedang bekerja di Depok sudah sekitar dua bulan.
"Suami saya sekarang sudah mulai kerja sebagai pemborong bangunan di Depok, Alhamdulilah semenjak mendapatkan pembebasan bersyarat, suami langsung bekerja" ujar istri klien menjelasakan.
Perubahan perilaku klien PR, tidak lepas dari peran Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto dalam memberikan bimbingan kepada klien setiap bulan.
"Program bimbingan dan program pengawasan yang disusun menjadi salah satu faktor utama keberhasilan bimbingan dan meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian klien pemasyarakatan" ujar Yeri menambahkan. (YR/GFN/MW)