Purwokerto - Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) yang ke-59 tahun 2023, Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengikuti kegiatan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi secara virtual, Rabu(03/05).
Penyuluhan ini diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah. Adapun turut hadir dalam kegiatan ini, seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se - Jawa Tengah beserta jajarannya. Kegiatan diawali dengan Pembukaan, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kegiatan selanjutnya adalah sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Dr. A. Yuspahruddin dalam sambutannya beliau menyampaikan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke 59 mari kita galakan gerakan anti korupsi.
"Mari kita bekerja dengan jujur, bertanggung jawab dan berintegritas tinggi yang merupakan salah satu kode etik dan kode perilaku ASN yang setiap pagi selalu dibacakan oleh Pegawai. Beliau mengharapkan agar seluruh jajarannya dapat menerapkan setiap poin-poin pada kode etik dan kode perilaku ASN supaya dapat menghindarkan diri dari Korupsi, jika mau kaya jangan korupsi tetapi berwirausaha", tegasnya
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Arif Nurohman dari Pengadilan Negeri Tipikor Kelas 1A Khusus Semarang, dalam sambutannya beliau menyampaikan nilai-nilai anti korupsi dan faktor penyebab terjadinya korupsi.
"Disini saya sampaikan beberapa nilai-nilai yang bisa kita terapkan dalam mencegah perilaku korupsi, yaitu kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab. Selain itu ada beberapa faktor-faktor penyebab dari korupsi, faktor tersebut dibagi menjadi 2 faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yaitu sifat rakus dan gaya hidup konsumtif, untuk faktor eksternal yaitu salah satunya faktor ekonomi", ujarnya
Salah satu upaya untuk pemberantasan korupsi yaitu penanaman semangat nasional, melakukan penerimaan pegawai secara jujur dan terbuka, melakukan himbauan kepada masyarakat, melakukan himbauan kepada pengusahaan kesejahteraan masyarakat, dan melakukan pencatatan ulang aset.