PURWOKERTO ー Dalam rangka penguatan pencegahan peredaran gelap narkotika di dalam lapas, Lapas Purwokerto menerima kunjungan Deputi Hukum dan Kerjasama BNN RI, Agus Irianto, Jumat (04/03/2023).
Deputi Hukum dan Kerjasama BNN RI disambut hangat oleh Kalapas Purwokerto beserta jajaran, Kalapas Narkotika Purwokerto dan Karutan Banyumas.
Rombongan kemudian diarahkan menuju blok hunian Lapas Purwokerto dan menyaksikan para warga binaan menyanyikan Mars BNN.
Dalam kesempatan tersebut Deputi Hukum dan Kerjasama BNN RI memberikan pengarahan kepada WBP Lapas Purwokerto.
"Hanya bisa mengingatkan, karena narkoba dapat merusak generasi, merusak perekonomian negara. Hidup kita terlalu berharga untuk berakhir di penjara, " kata Agus Irianto.
Agus juga mengaku pihaknya sedang berusaha memeperbaiki sistem, dengan melakukan rehabilitasi kepada korban dari penyalahgunaan narkoba.
"Saran saya, selama disini perbanyaklah ibadah, ikuti kegiatan-kegiatan dari lapas, karena barangkali bisa menjadi modal ketika keluar dari lapas, " tutupnya.
Dalam kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kepala BNN Kabupaten Banyumas, Fierza Mucharom.
(Humas Lapas Purwokerto)